UNTUK DISIARKAN SEGERA
Sabtu, 19 November, 2011
Menlu AS Hillary Clinton dan Menkeu RI Tandatangani Program Compact 5 Tahun MCC untuk Indonesia
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS, Nusa Dua-Bali —Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Hillary Rodham Clinton, dan Menteri Keuangan RI, Agus Martowardojo, melakukan penandatanganan Grant Agreement (GA) Program Compact – Millennium Challenge Corporation (MCC) sebesar US$600 juta selama 5 tahun. Penandatanganan dilakukan di sela acara Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN, di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, hari ini, Sabtu, 19 November 2011. Hibah Compact MCC diharapkan semakin mempererat hubungan kedua negara di berbagai sektor pembangunan di Indonesia.
Penandatanganan juga disaksikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Lukita Dinarsyah Tuwo, Chief Executive Officer MCC, Daniel W. Yohannes, Dubes AS Scot Marciel, Dirjen Amerop Deplu, Retno Marsudi, dan pejabat pemerintahan kedua negara.
“Program Compact mendukung pelaksanaan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Kerja sama ini akan banyak membantu kita di tiga sektor utama, khususnya penanganan di sektor kesehatan, tata kelola pemerintahan dan kemakmuran berbasis lingkungan,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida Salsiah Alisjahbana, menyambut dimulainya Program Compact setelah penandatanganan itu. “Dalam lima tahun pelaksanaan Compact ke depan, diharapkan akan terjadi pengurangan kemiskinan dan kenaikan pertumbuhan ekonomi masyarakat di sejumlah provinsi yang menjadi target kegiatan.”
Hibah MCC untuk Indonesia disepakati fokus pada tiga sektor, yaitu:
1. Modernisasi dan Reformasi e-Procurement (Governance). Kerja sama di sektor ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas dan penghematan anggaran dalam kegiatan pengadaan Barang/Jasa. Di samping itu, juga mendorong peningkatan kontrol terhadap perilaku korupsi. Kerja sama hibah terutama untuk:
a. Pengembangan ULP (Unit Layanan Pengadaan)
b. Pengembangan Kebijakan Pengadaan
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) menjadi Koordinator Kegiatan sektor ini.
2. Improving Acces to Basic Services for Economic Opportunity atau Peningkatan Akses Pelayanan Dasar untuk Mendorong Peluang Ekonomi (Kesehatan). Hibah di sektor kesehatan terutama untuk mengatasi kekerdilan tubuh (Stunting) balita dengan prioritas anak di bawah dua tahun. Stunting adalah keadaan gizi buruk anak akibat malnutrisi kronis yang berpengaruh terhadap tinggi badan dan pertumbuhan anak.
Kementerian Kesehatan yang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)-Kementerian Dalam Negeri menjadi Koordinator Kegiatan sektor ini.
3. Green Prosperity (Kemakmuran berbasis lingkungan). Hibah pengembangan energi terbarukan, antara lain difokuskan untuk:
a. Pengembangan energi terbarukan (mikro/minihidro, bio-mass, tenaga surya)
b. Pengetahuan Hijau (Green Knowledge).
Kedua kegiatan tersebut didukung oleh fasilitasi tata ruang partisipatif dan pengelolaan sumber daya alam terpadu (natural resources management), yang diharapkan mampu mendorong pengembangan ekonomi lokal. Di samping itu, juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berdampak pada pengurangan tingkat kemiskinan.
Koordinator Kegiatan sektor ini adalah Kementerian PPN/Bappenas.
#
Hibah MCC:
Hibah MCC merupakan komplemen bantuan Pemerintah AS dan donor lainnya, terdiri atas:
1. Compact: Hibah skala besar, 5 tahun, bagi negara yang lolos kriteria
2. Threshold: Hibah skala kecil, < 2 tahun, bagi negara yang hampir mencapai batas minimum kriteria serta berkomitmen kuat untuk meningkatkan kinerja kebijakannya.
Sejak Desember 2008, Indonesia dinyatakan memenuhi syarat mendapatkan Compact setelah dinilai berhasil menjalankan Threshold Program. Compact diprioritaskan untuk sektor kesehatan dan Green Prosperity, disamping mempertimbangkan juga proyek tata kelola pemerintahan.
Pelaksanaan Compact dibagi menjadi 2 fase:
1. Development Phase: Fase penyiapan untuk menyusun usulan kegiatan
2. Implementation Phase: Fase pelaksanaan setelah dilaksanakannya penandatanganan Grant Agreement (GA).
Tentang MCC:
Millennium Challenge Corporation (MCC) adalah sebuah lembaga independen Pemerintah AS untuk membantu memerangi kemiskinan global. Lembaga ini dibentuk oleh Kongres AS pada tahun 2004 sebagai tindak lanjut komitmen Monterrey (2002). MCC dikelola oleh Board of Directors dengan 9 anggota terdiri dari the Secretary of State, the Secretary of the Treasury, US Trade Representative, dan USAID Administrator serta 4 perwakilan dunia usaha. Misi MCC adalah “Pengurangan Kemiskinan melalui Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan”.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Humas Kementerian PPN/Bappenas
Telepon (021) 319 36209 ext . 2201
Faksimili (021) 2533404
http://bappenas.go.id/
Telepon (021) 319 36209 ext . 2201
Faksimili (021) 2533404
http://bappenas.go.id/
MCI Bappenas
Jl. Kebumen No.7, Jakarta
Tel/Faks : (021)-2304161 / (021) 31902590
http://www.mc-indonesia.org
# # #
Tidak ada komentar:
Posting Komentar