Sekilas Program Compact MCC

Share
1.1.          PROGRAM COMPACT MCC
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 –2025, proses pencapaian visi dan misi nasional dilakukan melalui pentahapan lima tahunan. Dalam proses tersebut, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 merupakan tahapan kedua dengan penekanan prioritas pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk pengembangan kemampuan ilmu, teknologi serta penguatan daya saing perekonomian.

Visi Indonesia tahun 2010-2014 adalah “Terwujudnya Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan”. Upaya mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat akan dilakukan melalui pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada keunggulan daya saing, kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya bangsa. Untuk mewujudkannya, penguatan tiga pilar pembangunan atau triple track strategy (pro growth, pro job, dan pro poor) akan dilanjutkan disertai pembangunan yang inklusif dan berkeadilan..

Sejalan dengan visi dan misi nasional dengan penguatan pada arah pro growth, pro job, dan pro poor, maka pemerintah menyambut baik adanya peluang untuk mendapatkan hibah bersaing Program Compact yang dikelola oleh Millennium Challenge Corporation Amerika Serikat (MCC-AS). Peluang kerja sama ini semakin dimungkinkan karena Pemerintah Indonesia dan MCC memiliki misi yang sama menyangkut pengurangan kemiskinan. Misi MCC secara jelas dinyatakan dengan menyebutkan bahwa MCC mengedepankan “Poverty Alleviation Through Economic Growth (Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan).”

Sebelumnya, Indonesia sudah pernah mendapatkan hibah MCC  yang disebut Threshold Program yang berlangsung selama dua tahun. Karena MCC menilai Indonesia sudah berhasil melaksanakan Progam Threshold dan berhasil melewati skor median korupsi, Indonesia kemudian  lolos kualifikasi untuk ikut hibah bersaing Program Compact .

Program Compact adalah hibah besar selama lima tahun untuk negara-negara yang sudah lolos kualifikasi MCC. Saat ini, Indonesia sedang dalam tahap persiapan implementasi Compact setelah penandatanganan Grant Agreement (Perjanjian Hibah) di Bali pada 19 November 2011.

Program Threshold adalah hibah lebih kecil yang diberikan kepada negara-negara yang hampir mendekati kriteria MCC dan berkomitmen untuk memperbaiki performa kebijakan. Indonesia berhasil ikut Program Compact  setelah selama dua tahun melaksanakan Threshold Program pada 2007-2009. Pemerintah Indonesia memanfaatkan dana hibah sebesar USD55 juta yang digunakan untuk membiayai program imunisasi dan anti korupsi. Hibah tersebut dilaksanakan di beberapa instansi, yaitu: Kementerian Kesehatan, Bappenas, KPK, PPATK, dan Mahkamah Agung.

Sebagaimana diketahui, hibah MCC harus diperoleh secara bersaing dengan sejumlah negara lain. Dalam tahun anggaran AS pada 2009 terdapat tiga negara yang dianggap memenuhi persyaratan MCC sebagai kandidat penerima hibah Program Compact, yaitu Indonesia, Zambia dan Kolombia.

Rencana Pemerintah Indonesia untuk ikut berkompetisi dalam hibah MCC tidak terlepas dari keinginan untuk mencari alternatif sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang relatif murah. Program hibah MCC ini juga sejalan dengan prinsip Jakarta Commitment, yang ditandatangani Pemerintah Indonesia pada 19 Januari 2009 dan diadopsi oleh 26 mitra pembangunan Indonesia. Prinsipnya adalah penegakan visi Indonesia dan para mitra pembangunan untuk sama-sama memperkuat kepemilikan (ownership) negara penerima bantuan pembangunan, dan memaksimalkan dampak bantuan pasca berkurangnya Official Development Assistance (ODA).

Berbeda dengan bantuan hibah lain, MCC hanya berperan sebagai pemberi hibah sedangkan Indonesia memiliki keleluasaan dan wewenang untuk mengembangkan program yang digagas dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Pelibatan banyak pemangku kepentingan ini, baik dari kementerian/lembaga, akademisi, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat madani (Civil Society Organization/CSO), merupakan hal baru dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam perancangan program untuk bantuan hibah dari mitra asing. Dengan demikian, program hibah bersaing dari MCC ini sejalan dengan prinsip Jakarta Commitment.

Bappenas membentuk Tim Pengarah (SC) yang bertugas mengoordinasikan penyusunan proposal hibah Compact MCC serta perubahannya. Anggota Tim Pengarah terdiri dari eselon I dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Sosial. Anggota lainnya berasal dari lembaga non pemerintah seperti organisasi masyarakat madani (CSO), Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN), Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan universitas.

Tim Pengarah kemudian mempertajam program dengan menyusun Arah Pengembangan Program (APP), menyelenggarakan rangkaian workshop dan konsultasi publik. Bahkan konsultasi publik juga diselenggarakan dengan melibatkan lembaga lain selaku pelaksananya, yaitu Kemitraan (Partnership). Setelah pembentukan Tim Pengarah, dibentuk pula Tim Pelaksana dan Tim Teknis yang akan bertugas melakukan tugas dalam Sekretariat Persiapan dan Pengembangan Dana Hibah MCC.

Bappenas juga  membentuk kantor Sekretariat MC-Indonesia. Berdirinya kantor Sekretariat MC-Indonesia untuk mendorong kerja tim Sekretariat MC-Indonesia lebih terarah dan fokus untuk mempersiapkan usulan kegiatan (Concept Paper) kepada Dewan MCC Amerika Serikat. Sekretariat MC-Indonesia memberikan bantuan penting sejalan dengan  dengan semakin intensifnya volume dan beban pekerjaan dan target yang harus dicapai, dalam rangka persiapan dan pengembangan MCC Program Compact, serta membantu tugas Tim Pengarah, Tim Pelaksana, dan Tim Teknis MC-Indonesia.

1.2.          PROSES PENGEMBANGAN PROGRAM COMPACT
Setelah melalui serangkaian pertemuan tingkat menteri ekonomi, maka pada pertengahan 2009 diputuskan bahwa Pemerintah Indonesia, dalam hal ini dikoordinasikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, akan mengajukan proposal dalam rangka memperoleh hibah bersaing MCC.

Langkah pertama yang dilakukan dalam proses penyiapan Program Compact, sebagaimana dipersyaratkan oleh MCC, adalah penyusunan constraint analysis. Constraint analysis ini merupakan kajian mengenai faktor-faktor yang menjadi hambatan atau kendala dalam upaya pengurangan tingkat kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Constraint analysis untuk Indonesia disusun oleh Asian Development Bank (ADB) bekerja sama dengan International Labor Organization (ILO) dan Islamic Development Bank (IDB). Studi atau kajian ini dilakukan melalui serangkaian kegiatan diskusi dan konsultasi publik yang melibatkan berbagai lembaga dan keahlian.

Laporan sementara yang diberi judul “Interim Report: Indonesia Country Diagnostic Study” dipresentasikan pada tanggal 10 November 2009 dalam sebuah workshop.  Workshop dihadiri para peserta yang  meliputi perwakilan dari kementerian/lembaga pemerintah yang terkait, perguruan tinggi, lembaga penelitian, lembaga donor, organisasi masyarakat madani (CSO/NGO), dan dunia usaha.

Laporan tersebut  memiliki dua tujuan. Tujuan  pertama adalah mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi hambatan atau kendala untuk terciptanya pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang, pengurangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antarwilayah, serta pembangunan yang berwawasan lingkungan di Indonesia. Sedangkan tujuan kedua, sebagai implikasi dari tujuan yang pertama, adalah menyampaikan beberapa rekomendasi kebijakan bagi para pengambil keputusan untuk mencapai pertumbuhan yang inklusif dan berwawasan lingkungan (inclusive and green growth) dengan mempertimbangkan kendala-kendala tersebut.

Laporan ini mengidentifikasi kendala-kendala yang penting (most critical constraints) dalam pencapaian pertumbuhan yang inklusif dan berwawasan lingkungan. Kendala-kendala tersebut adalah;
·         Kendala untuk meningkatkan pertumbuhan meliputi tidak memadai dan tidak efisiennya infrastruktur, khususnya jaringan transportasi, penyediaan listrik dan irigasi di beberapa daerah; lemahnya kelembagaan dan tata kelola kepemerintahan, khususnya dalam hal pengendalian korupsi, efektivitas pemerintah; serta pencegahan terorisme dan tindak kekerasan.

·         Kendala dalam pengurangan kemiskinan meliputi kendala terciptanya pertumbuhan, terbukanya lapangan kerja yang luas serta rendahnya akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat miskin.

·         Kendala untuk kelestarian lingkungan hidup adalah masih rendahnya pengarusutamaan wawasan lingkungan hidup dalam perencanaan, kebijakan dan pelaksanaan pembangunan.

Laporan juga mengulas perspektif spasial atau kewilayahan dalam pembangunan. Beberapa gambaran yang dikemukakan misalnya sekitar 50 persen penduduk miskin tinggal di Pulau Jawa,  sebanyak 52 persen penduduk Indonesia tinggal di pulau ini. Penumpukan penduduk di Pulau Jawa dapat berarti sebagai pasar yang potensial – salah satu syarat bagi pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.

Pulau-pulau luar Pulau Jawa memiliki infrastruktur yang pada umumnya masih buruk. Jalan-jalan kabupaten, kecamatan dan desa di luar Jawa masih jarang dan sebagian besar dalam kondisi kurang baik. Keadaan ini berdampak pada upaya-upaya pengurangan kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa. Pada tahun 2008, hampir 91 persen penanaman modal asing langsung (foreign direct investment) dan 60% penanaman modal dalam negeri terpusat di Jawa. Dengan demikian berdasarkan laporan tersebut, strategi pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan juga perlu mempertimbangkan berbagai aspek ketimpangan wilayah dalam pembangunan.

Laporan Sementara Constraint Analysis ini setelah mendapatkan masukan kembali dari pihak-pihak yang terlibat, akhirnya baru dapat diselesaikan dan didiseminasikan pada bulan Juli 2010. Laporan Akhir tersebut diberi judul “Country Diagnostic Study: Indonesia Critical Development Constraints”. Namun demikian, sebagai bahan penyusunan proposal kegiatan atau program MCC materi yang terdapat dalam Laporan Sementara seperti diuraikan di atas, pada dasarnya sudah cukup memadai untuk menjadi dasar dalam penyusunan Arah Pengembangan Program (APP) MCC di Indonesia. APP adalah sebuah dokumen yang khusus dipersiapkan untuk pengembangan Program Compact  MCC.

APP mengambil Tema “Penanggulangan Kemiskinan melalui Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan”. Tema ini pada dasarnya menyesuaikan dengan misi MCC yakni “Poverty Alleviation Through Economic Growth”.  APP disusun  berdasarkan laporan constraint analysis serta merujuk pada kandungan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 serta pencapaian target Millennium Development Goals (MDGS) untuk Indonesia.  Selain itu, Tim Pengarah juga memberikan penekanan-penekanan pada APP ini.


APP menekankan pada lima sasaran prioritas, yaitu:
1.       Mempercepat pembangunan dan peningkatan efisiensi infrastruktur yang memberikan kontribusi dalam pembangunan wilayah;
2.       Melanjutkan program kepemerintahan yang baik, termasuk pemberantasan korupsi;
3.       Meningkatkan akses usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ke pasar dan layanan keuangan;
4.   Mengembangkan lebih lanjut sumber daya manusia melalui penyediaan pelayanan dasar sosial terutama pada sektor kesehatan dan pendidikan;
5.       Melakukan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.

Sebagai bagian dari proses penyusunan program diperlukan konsultasi publik. Konsultasi publik ini juga merupakan perwujudan dari prinsip ‘ownership’ sebagai salah satu prinsip yang dikedepankan dalam  Program Compact MCC. Konsultasi publik bertujuan untuk mensosialisasikan program MCC yang akan dilaksanakan di Indonesia sesuai dengan materi yang tertuang di dalam APP. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengundang partisipasi publik dengan memberikan usulan program atau kegiatan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, khususnya yang terkait dengan kelompok masyarakat miskin, di daerah yang menjadi prioritas program MCC. Berkenaan dengan hal tersebut, dalam kegiatan ini juga disampaikan mengenai proses, mekanisme atau tata cara penyampaian usulan program sesuai dengan panduan yang dikeluarkan oleh MCC. Melalui mekanisme ini diharapkan dapat diperoleh usulan kegiatan atau informasi dari para pemangku kepentingan, mengenai upaya penanggulangan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi yang relevan dengan daerah yang bersangkutan.

Konsultasi publik dilaksanakan di sembilan (9) kota yaitu Jakarta, Medan, Lampung, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Mamuju dan Kupang. Penetapan lokasi tersebut terkait dengan provinsi-provinsi yang menjadi daerah prioritas sasaran program MCC. Selain konsultasi publik yang bersifat umum di sembilan kota tersebut, di Jakarta juga diselenggarakan konsultasi publik secara khusus bersama kalangan dunia usaha yang dikoordinasikan oleh KADIN. 

Pengorganisasian penyelenggaraan konsultasi publik ini dilakukan bekerja sama dengan sebuah CSO yaitu  Partnership for Governance Reform in Indonesia (PGRI) atau disingkat Kemitraan.
 Secara keseluruhan peserta konsultasi publik di 9 kota mencapai 1.095 perwakilan organisasi/lembaga. Peserta tersebut meliputi perwakilan dari kementerian/lembaga di tingkat nasional termasuk BUMN dan lembaga-lembaga penelitian pemerintah (349 institusi), CSO dan NGO (536), pemerintah daerah dan BUMD (57), swasta (97) dan perguruan tinggi (86). Untuk memfasilitasi proses konsultasi publik di 9 kota tersebut dilibatkan sejumlah 62 nara sumber dan fasilitator. Nara sumber yang  terlibat meliputi anggota Tim Pengarah atau Tim Pelaksana, perwakilan pemerintah daerah terkait, perwakilan CSO, swasta serta akademisi.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, termasuk melalui asistensi dan konsultasi yang intensif 13 proposal yang terseleksi diputuskan untuk dikembangkan sebagai Concept Paper untuk diajukan sebagai calon Program Compact  di Indonesia. Asistensi dilakukan agar Concept Paper yang disusun  sejauh mungkin mengikuti Guidelines yang telah dikeluarkan oleh MCC. Selain dilakukan asistensi tatap muka, juga dilakukan pendalaman logical framework untuk masing-masing Concept Paper dengan mengundang para pengusul, termasuk pengusul yang telah menjadi konsorsium, dalam sebuah workshop yang diadakan untuk itu. Pada Juni 2010, Bappenas atas nama Pemerintah Indonesia secara resmi telah menyampaikan Concept Paper yang berisi 13 (tiga belas) usulan kegiatan kepada MCC. 

Substansi dari 13 CP  tersebut pada dasarnya telah menjawab lima program prioritas yang ditetapkan dalam APP. Ke-13 CP tersebut dapat dikelompokkan kedalam lima cluster, yakni tata kelola pemerintahan (governance), infrastruktur, keuangan mikro dan pengembangan UMKM, kesehatan dan pendidikan, serta lingkungan hidup.

Setelah menerima Concept Paper dari Pemerintah Indonesia, pihak MCC-AS kemudian melakukan penilaian (assessment) dengan melakukan koordinasi dan kunjungan lapangan dengan misi mencari fakta  (fact finding mission) ke lokasi-lokasi yang rencananya akan dilaksanakan kegiatan MCC, termasuk termasuk kunjungan ke organisasi atau lembaga pengusulnya. Personel Sekretariat MC-Indonesia melakukan pendampingan dalam pelaksanaan misi tersebut, khususnya yang terkait dengan lembaga pengusul dan pemangku kepentingan lembaga-lembaga dalam negeri. Sedangkan untuk pertemuan dengan lembaga internasional, oleh karena sifatnya untuk mencari dukungan, Tim MCC melakukannya sendiri. Beberapa aspek yang ditanyakan dalam misi ini menyangkut: kejelasan kelompok sasaran, kelayakan untuk dapat dilaksanakan (implementabilitas) selama 5 tahun, rasionalitas usulan anggaran yang dikaitkan dengan volume dan jenis kegiatan, serta economic rate of return (ERR) dari proyek yang bersangkutan.

Pihak MCC-AS kemudian menyampaikan hasil penilaian tersebut kepada Pemerintah Indonesia. Harapannya, setelah dikembalikan ke Pemerintah Indonesia, maka  13 usulan kegiatan tersebut akan diperbaiki dan dikembangkan lebih lanjut sesuai ketentuan dan persyaratan investasi MCC-AS. Selanjutnya hasil dari misi ini dibahas kembali oleh MCC di Washington. 

Berdasarkan hasil Misi Pencari Fakta dan penilaian tim MCC di Washington, MCC melalui Deputy Vice President untuk Kawasan Eropa, Asia, Pasifik dan Amerika Selatan mengirimkan surat kepada Wakil Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 14 September 2010. Isinya mengenai hasil penilaian MCC terhadap 13 CP yang dikirimkan oleh Pemerintah Indonesia. MCC menyimpulkan bahwa tidak satu pun CP yang memenuhi kriteria investasi MCC. Terdapat beberapa aspek yang dianggap lemah dalam CP yang diusulkan antara lain meliputi:

a.       Logika ekonomi proyek yang diusulkan;
b.       Kelayakan untuk dapat diselesaikan dalam waktu 5 tahun;
c.       Tingkat kompleksitas kegiatan;
d.       Luasnya lingkup geografis;
e.       Perkiraan biaya dalam kaitannya dengan volume dan jenis kegiatan;
f.        Kapasitas implementasi;
g.       Analisis sosial ekonomi kelompok sasaran, dan;
h.       Dampak kegiatan terhadap pengurangan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.

Meskipun MCC telah menyatakan bahwa seluruh CP yang diusulkan tidak memenuhi kriteria investasi sebagaimana digariskan oleh MCC, sejumlah gagasan dalam beberapa CP dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi sebuah program baru yang merupakan penggabungan antar-gagasan dan sekaligus pengayaan gagasan.  

Hasil penilaian terhadap CP tersebut telah disampaikan kepada seluruh pengusul dalam sebuah rapat Tim Pengarah dan Tim Pelaksana pada 14 Oktober 2010. Berdasarkan gagasan yang berkembang dan diperkirakan mempunyai peluang untuk dapat dikembangkan sebagai sebuah program kegiatan yang memenuhi kriteria investasi MCC, maka MCC mengusulkan tiga Tema untuk Program Compact  MCC, yaitu:

a.       Modernisasi dan Reformasi e-Procurement (Governance). 
b.       Peningkatan Akses Pelayanan Dasar untuk  Mendorong Peluang Ekonomi (Improving Acces to Basic Services for Economic Opportunity) . 
c.       Kemakmuran Hijau (Green Prosperity)

Ketiga Tema tersebut pada dasarnya masih sejalan dengan hasil rekomendasi Constraint Analysis dan Arah Pengembangan Program (APP). Masing-masing Tema dijabarkan lebih lanjut ke dalam sub-kegiatan. Green Prosperity dijabarkan ke dalam tiga (3) sub-kegiatan, Increasing Access to Public Services for Economic Opportunity dua (2) sub-kegiatan, dan Governance dua (2) sub-kegiatan. 

Dengan adanya masukan dari berbagai pihak dan seiring  berjalannya waktu, berbagai gagasan pengembangan Tema tersebut dalam batas-batas tertentu mengalami perubahan, baik dalam kedalaman maupun komponen-komponen kegiatannya. Perubahan tersebut secara berkala senantiasa dilaporkan kepada Tim Pengarah, baik melalui rapat Tim Pengarah maupun melaporkannya kepada Ketua Tim Pengarah. Tema-tema tersebut terus berkembang. Terutama setelah dalam proses penyusunannya melibatkan pihak-pihak di direktorat terkait di Bappenas dan instansi-instansi lain di luar Bappenas. Keterlibatan lembaga-lembaga dalam  pengembangan  Tema  tersebut  selanjutnya diwadahi dalam Kelompok Kerja (Pokja/Working Group).

Untuk mendukung tiga Tema yang sudah disepakati antara Pemerintah Indonesia dengan MCC, maka dalam bulan November dan Desember 2010 telah dibentuk 4 kelompok kerja yaitu:

1.Kelompok Kerja Green Prosperity
2.Kelompok Kerja Kesehatan (Health)
3.Kelompok Kerja Pendidikan (Education), dan
4. Kelompok Kerja Modernisasi dan Reformasi e-Procurement (Governance).

Pemerintah dan MCC Sepakati Proposal Program Compact
Pada pertengahan tahun 2011, akhirnya Pemerintah Indonesia, yang diwakili oleh Bappenas, dan MCC memasuki tahap Appraisal (Juli 2011) dan Negosiasi (Agustus 2011) sebagai tahapan menuju kesepakatan akhir sebelum penandatanganan Grant Agreement Program Compact MCC.  Masih ada beberapa hal yang perlu pembahasan dan kesepakatan, tetapi tahapan ini merupakan langkah penting finalisasi proses pengembangan proposal yang disetujui bersama oleh kedua belah pihak, hingga dicapainya Grant Agreement.

Sejumlah masukan dan revisi akhir proposal yang disepakati oleh Pemerintah dan MCC dilakukan di Jakarta dalam pertemuan Negosiasi pada 8-10 Agustus 2011. Masukan dan revisi terkait pasal-pasal menyangkut kelembagaan dan pembiayaan di dalam proposal yang masih perlu diperjelas dan dipertajam, karena perjalanan Program Compact selama 5 tahun ke depan tentu memerlukan aturan main yang jelas dan akuntabel.  Proposal tiga bidang yaitu, Tata Kelola Pemerintahan, Kesehatan, dan Green Prosperity dibahas tuntas, sementara menyangkut bidang Pendidikan masih perlu pembicaraan lebih lanjut.
Di samping Bappenas, sejumlah kementerian/lembaga lain juga terlibat memberikan masukan, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak, Lembaga  Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), termasuk anggota Steering Committee dan Working Group.
Pada akhir September 2011, MCC mengumumkan bahwa Board MCC menyetujui hibah USD600 juta untuk Indonesia secara bersyarat. Persetujuan final akan diberikan apabila negosiasi masalah teknis dengan Pemerintah Indonesia dapat dituntaskan.  Penandatanganan Grant Agreement Program Compact dapat dilakukan setelah kedua belah pihak menyelesaikan sejumlah masalah teknis yang tersisa.
 Penandatanganan Grant Agreement
Grant Agreement (GA)  atau Perjanjian Hibah antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya ditandatangani pada tanggal 19 November 2011. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Hillary Rodham Clinton, dan Menteri Keuangan RI, Agus Martowardojo, melakukan penandatanganan Grant Agreement Program Compact MCC sebesar USD600 juta selama 5 tahun. Penandatanganan dilakukan di sela acara Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN, di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, pada Sabtu, 19 November 2011.   Hibah Compact MCC diharapkan semakin mempererat hubungan kedua negara di berbagai sektor pembangunan di Indonesia. 

Hibah MCC untuk Indonesia disepakati fokus hanya pada tiga sektor tanpa memasukkan  sektor Pendidikan di dalamnya, yaitu: 

1.       Modernisasi dan Reformasi e-Procurement (Governance).  Kerja sama di sektor ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penghematan anggaran dalam kegiatan pengadaan Barang/Jasa. Di samping itu, juga mendorong peningkatan kontrol terhadap perilaku korupsi. Kerja sama hibah terutama untuk:
a.       Pengembangan ULP (Unit Layanan Pengadaan)
b.       Pengembangan Kebijakan Pengadaan

 LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) menjadi Koordinator Kegiatan  sektor ini.


2.  Community-Based Health and Nutrition to Reduce Stunting atau Kesehatan Berbasis Masyarakat untuk Mengurangi Stunting  (Kesehatan). Hibah di sektor kesehatan terutama untuk mengatasi kekerdilan tubuh  balita dengan prioritas anak di bawah dua tahun. Stunting adalah keadaan gizi buruk anak akibat malnutrisi kronis yang berpengaruh terhadap tinggi badan dan pertumbuhan anak.

Kementerian Kesehatan yang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat   dan Desa (PMD)-Kementerian Dalam Negeri menjadi Koordinator Kegiatan sektor ini.
2.       Green Prosperity (Kemakmuran hijau). Hibah pengembangan energi terbarukan, antara lain difokuskan untuk:
a.       Pengembangan energi terbarukan (mikro/minihidro, biomass, tenaga surya)
b.       Pengetahuan Hijau (Green Knowledge).
 
Kedua kegiatan  tersebut didukung oleh fasilitasi tata ruang partisipatif dan pengelolaan sumber daya alam terpadu (natural resources management), yang diharapkan mampu mendorong pengembangan ekonomi lokal. Di samping itu, juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berdampak pada pengurangan tingkat kemiskinan.

Koordinator Kegiatan sektor ini adalah  Kementerian PPN/Bappenas.


1.3.           TUJUAN PROGRAM
Tujuan Program Compact di Indonesia sebenarnya sejalan dengan misi umum MCC  yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Arah Pengembangan Program (APP) Compact MCC yang dikeluarkan oleh BAPPENAS, mengikuti constraint analysis dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, yakni memprioritaskan kegiatan-kegiatan dengan lima prioritas:

a.       Untuk melanjutkan program-program pemerintahan yang baik, termasuk pemberantasan korupsi;

b.       Untuk lebih mengembangkan sumber daya manusia melalui pemberian pelayanan sosial dasar, terutama dalam sektor kesehatan dan pendidikan;

c.       Untuk beradaptasi dan mengurangi dampak perubahan iklim;
d.       Untuk meningkatkan akses usaha mikro, kecil, dan menengah ke pasar dan jasa keuangan;
e.       Untuk mempercepat pembangunan dan untuk meningkatkan tingkat efisiensi infrastruktur dalam pembangunan daerah.

Program Compact senilai USD600 juta ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat  Indonesia. Tiga program yang menjadi fokus adalah:
1.       Procurement Modernization Project
2.       Green Prosperity Project
3.       Community-Based Health and Nutrition to Reduce Stunting Project

Ketiga program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga melalui peningkatan produktivitas, berkurangnya biaya energi (energy costs), dan membaiknya pelayanan publik di sektor pengadaan barang dan jasa.